Berita  

FORMASI Desak Satreskrim Polresta Cirebon Bongkar Laporan PDAM Tirta Jati

Berkasdigital.id — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Satreskrim Polresta Cirebon, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), segera memberikan kejelasan terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

Desakan itu disampaikan setelah FORMASI mengajukan permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Kasat Reskrim Polresta Cirebon melalui surat Nomor 005/SPm/FORMASICRB/IX/2026 tertanggal 30 September 2026.

Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan FORMASI pada 7 Agustus 2026.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., mengatakan audiensi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti aparat kepolisian.

“Kami meminta Satreskrim Polresta Cirebon serius mendalami setiap informasi yang telah kami sampaikan. Kami tidak menghakimi siapa pun. Justru kami meminta aparat melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan pendalaman berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Qorib.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada kepolisian, FORMASI menyebut terdapat lima transaksi transfer dari rekening atas nama Ryaen Erisman kepada rekening atas nama Hendra Chandra Saputra dengan total nominal yang disebut mencapai Rp199 juta.

FORMASI juga menyerahkan tangkapan layar percakapan elektronik yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan pemasangan sambungan air di lingkungan PDAM Tirta Jati.

Namun, FORMASI menegaskan dokumen tersebut merupakan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.

Karena itu, organisasi tersebut meminta kepolisian melakukan pemeriksaan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

Minta Audiensi Segera Digelar

Qorib mengatakan audiensi juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai perkembangan pengaduan yang telah disampaikan.

FORMASI ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai status penanganan laporan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon.

“Kalau memang belum ditemukan unsur pidana, jelaskan secara objektif. Kalau masih dalam proses pendalaman, sampaikan tahapannya. Yang penting ada kepastian dan transparansi dalam prosesnya,” tegas Qorib.

Menurut FORMASI, audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol dan partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

FORMASI juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan pengaduan melalui mekanisme yang tersedia, sembari tetap menghormati kewenangan penyidik dan asas praduga tak bersalah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *