Berita  

FORMASI Cirebon Desak Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Polemik Anggaran Rp55 Miliar Secara Transparan

Berkasdigital.id – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon melalui Wakil Ketua Bidang Kajian Hukum, Politik dan HAM, Adv. Nurjamal, SH. mendesak Kapolresta Cirebon, untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik anggaran Rp55 miliar yang saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Cirebon.

Dalam pernyataan resminya, Adv. Nurjamal, SH., meminta agar proses klarifikasi dan pendalaman perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan, termasuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, Badan Anggaran (Banggar), serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai kebutuhan proses hukum.

“Kami meminta Polisi bergerak cepat, profesional, dan independen dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Penanganan yang transparan penting agar masyarakat memperoleh kejelasan informasi dan tidak berkembang spekulasi liar di ruang publik,” tegas Nurjamal.

Ia menambahkan, laporan yang telah masuk ke jajaran penyidik, termasuk unit yang menangani tindak pidana korupsi, semestinya menjadi dasar untuk melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, baik dalam bentuk penyelidikan awal, pengumpulan keterangan, maupun pendalaman dokumen, apabila memang terdapat dasar hukum yang cukup.

Menurut FORMASI, kepastian proses hukum diperlukan agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan kegaduhan sosial dan politik di tengah masyarakat.

“Persoalan ini harus dijernihkan melalui mekanisme hukum yang akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui apakah tata kelola anggaran Rp55 miliar tersebut telah berjalan sesuai aturan, asas transparansi, dan prinsip akuntabilitas keuangan daerah, atau terdapat hal-hal yang perlu dikoreksi secara hukum maupun administrasi,” lanjutnya.

FORMASI juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional dan mekanisme pengawasan publik. Jika penanganan perkara dinilai tidak berjalan efektif, FORMASI menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum lanjutan, termasuk menyampaikan laporan dan permohonan supervisi kepada aparat penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi.

FORMASI menekankan bahwa sikap ini bukan untuk menggiring opini atau menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar seluruh proses berjalan terbuka, objektif, dan berdasarkan hukum, sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon mendapatkan kepastian dan ketenangan atas polemik yang berkembang.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah kejelasan, bukan kegaduhan; transparansi, bukan spekulasi dan penegakan hukum yang adil, bukan pembiaran terhadap polemik yang terus berlarut,” tutup Adv. Nurjamal, SH.,

“Saya akan laporkan persoalan ini ke Kapolda Jabar atau Kapolri kalau proses hukum mengalami kemandegan” tegasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *