Berita  

FORMASI Desak Polda Jabar Ambil Alih Kasus PDAM Tirta Jati, KPK Diminta Awasi Seleksi Direksi

Berkasdigital.id  – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Polda Jawa Barat mengevaluasi penanganan dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

Organisasi tersebut juga meminta agar perkara yang kini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Cirebon dipertimbangkan untuk diambil alih jika diperlukan.

Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kepastian perkembangan penanganan perkara tersebut. FORMASI juga menyoroti belum jelasnya pengumuman hasil seleksi calon direktur utama dan direksi PDAM Tirta Jati.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Dr. (C) Qorib, S.H., M.H., menilai kedua persoalan tersebut membutuhkan kejelasan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi harus ditangani secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” ujar Qorib.

Soroti Hasil Seleksi Direksi yang Belum Diumumkan

FORMASI mempertanyakan belum diumumkannya hasil seleksi calon pimpinan PDAM Tirta Jati. Menurut Qorib, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka apabila masih ada tahapan yang harus diselesaikan.

Ia meminta Bupati Cirebon memastikan kejelasan proses seleksi, termasuk alasan penundaan dan jadwal pengumuman hasilnya.

FORMASI juga mengkhawatirkan potensi intervensi kepentingan dalam penentuan pimpinan perusahaan daerah tersebut. Namun, organisasi itu menegaskan bahwa dugaan mengenai motif penundaan harus dibuktikan melalui fakta yang dapat diverifikasi.

Atas persoalan tersebut, FORMASI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jabar memberikan perhatian serta melakukan pemantauan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami meminta KPK dan Polda Jabar memberikan perhatian serius. Jangan sampai muncul ruang bagi transaksi atau intervensi kepentingan yang merusak integritas seleksi,” kata Qorib.

Ia menegaskan, permintaan tersebut merupakan langkah pencegahan dan bukan pernyataan bahwa praktik transaksional telah terbukti terjadi.

Minta Polda Jabar Evaluasi Penanganan Perkara

Selain menyoroti seleksi direksi, FORMASI menilai perkembangan penanganan dugaan korupsi PDAM Tirta Jati belum memberikan kepastian yang diharapkan masyarakat.

Karena itu, Qorib mendesak Ditreskrimsus Polda Jabar mengevaluasi proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Unit Tipidkor Polresta Cirebon, termasuk pendalaman dokumen, penelusuran transaksi, aliran dana, serta kaitannya dengan kegiatan dan kewenangan di lingkungan PDAM.

“Apabila diperlukan untuk menjamin efektivitas dan objektivitas penanganan, kami meminta agar perkara tersebut dipertimbangkan untuk diambil alih sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” tegasnya.

FORMASI juga meminta penyidik menguji seluruh keterangan dan bukti secara berimbang, termasuk menelusuri hubungan para pihak serta kronologi transaksi yang dipersoalkan.

Minta Dugaan Utang-Piutang Diuji dengan Bukti

Dalam pemberitaan sebelumnya, Hendra Candra Saputra (HCS) disebut membantah adanya suap maupun penyalahgunaan jabatan. Ia menyatakan transaksi yang dipersoalkan berkaitan dengan persoalan utang-piutang dan tunggakan pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Qorib meminta penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan perkara hanya berdasarkan keterangan salah satu pihak. Menurutnya, seluruh dokumen dan bukti yang relevan harus diperiksa untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.

“Kami tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Jika memang merupakan hubungan perdata, buktikan melalui dokumen dan fakta yang relevan. Namun, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.

FORMASI menegaskan, keterangan mengenai utang-piutang perlu diuji bersama kronologi, dokumen transaksi, aliran dana, dan keterkaitannya dengan kegiatan perusahaan daerah.

Qorib Siapkan Surat ke Kapolda Jabar dan Kapolri

Sebagai tindak lanjut, Qorib menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolri. Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara, termasuk pendalaman alat bukti dan kendala yang dihadapi penyidik.

FORMASI berharap pengawasan berjenjang dapat mendorong penanganan perkara secara profesional tanpa mengganggu independensi penyidik dalam menilai bukti dan menentukan langkah hukum.

Di sisi lain, FORMASI meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan penjelasan mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi direksi PDAM Tirta Jati.

“Kami ingin ada kepastian. Jika tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan bukti yang cukup, lanjutkan proses hukum sesuai aturan,” pungkas Qorib.

FORMASI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong transparansi tata kelola perusahaan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *