Berita  

FORMASI Desak Polisi Ungkap Status Dugaan Korupsi PDAM Tirta Jati, Jangan Berhenti di Saling Bantah

Berkasdigital.id – Polemik dugaan skandal korupsi di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon kembali mencuat. Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kapolresta Cirebon segera memberikan kejelasan mengenai penanganan perkara tersebut.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut di ruang publik tanpa kejelasan mengenai status hukumnya.

Desakan itu disampaikan setelah muncul bantahan dari Hendra Candra Saputra (HCS) terkait transaksi yang sebelumnya dipersoalkan FORMASI.

Dalam pemberitaan media online, HCS menyebut transaksi tersebut bukan berkaitan dengan suap maupun penyalahgunaan jabatan, melainkan persoalan utang-piutang dan tunggakan pekerjaan.

HCS juga mengaku telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Menurut Qorib, pernyataan tersebut seharusnya menjadi bagian dari proses pembuktian oleh aparat, bukan justru memperpanjang polemik.

“Kalau memang transaksi tersebut adalah utang-piutang sebagaimana yang disampaikan HCS, silakan dibuktikan dengan dokumen dan alat bukti. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya tindak pidana, maka proses hukum harus segera dilanjutkan,” ujar Qorib.

Ia menegaskan, laporan atau pengaduan masyarakat tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana. Namun, laporan yang disertai informasi maupun bukti yang relevan, menurutnya, perlu ditindaklanjuti secara profesional.

FORMASI juga meminta Kapolresta Cirebon menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah masih berada pada tahap penyelidikan, telah masuk penyidikan, atau tidak ditemukan unsur pidana.

“Justru karena sudah ada klarifikasi dan pemeriksaan, kami meminta Kapolresta Cirebon memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara ini. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, sudah masuk penyidikan, atau memang tidak ditemukan unsur pidana. Jangan dibiarkan menggantung,” tegasnya.

Minta Transaksi Ditelusuri

FORMASI meminta aparat mendalami transaksi yang dipersoalkan, termasuk kaitannya dengan kegiatan, pekerjaan, kewenangan maupun jabatan di lingkungan PDAM Tirta Jati.

Pendalaman tersebut, kata Qorib, antara lain mencakup asal-usul dan tujuan transaksi, dokumen pendukung, hubungan para pihak, aliran dana, pekerjaan yang berkaitan dengan transaksi, komunikasi, keterangan saksi hingga dokumen internal perusahaan.

Aparat juga diminta melakukan uji silang terhadap keterangan seluruh pihak dan tidak hanya mengandalkan penjelasan dari salah satu pihak.

Qorib mengatakan, FORMASI tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu sebelum adanya proses hukum dan putusan pengadilan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum. Kalau setelah pemeriksaan ternyata tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan secara terang kepada publik. Tetapi kalau alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana, jangan ragu untuk memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum,” katanya.

Menurut dia, dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan badan usaha milik daerah perlu ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel karena menyangkut kepentingan publik.

FORMASI pun mendesak aparat memastikan seluruh laporan dan informasi terkait dugaan penyimpangan di PDAM Tirta Jati ditangani sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, polisi diminta memeriksa pihak-pihak yang memiliki pengetahuan mengenai perkara tersebut serta melakukan pendalaman terhadap transaksi dan dokumen yang dipersoalkan.

“FORMASI tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum. FORMASI meminta hukum bekerja. Buktikan di hadapan hukum apakah dugaan itu benar atau tidak. Jangan biarkan kasus ini terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat,” pungkas Qorib.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *