Berita  

Seleksi Direksi PDAM Tirta Jati Disorot, FORMASI Desak KPK Turun Memantau

Berkasdigital.id – Proses seleksi calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon.

Sorotan tersebut mencuat setelah lima peserta yang mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) seluruhnya dinyatakan lolos dan melanjutkan proses ke tahap wawancara akhir bersama Bupati Cirebon.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menilai kondisi tersebut memang belum dapat disebut sebagai pelanggaran. Namun, menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai standar kelulusan dan mekanisme penilaian yang digunakan panitia seleksi.

“Kalau lima peserta ikut UKK dan semuanya dinyatakan lolos, tentu publik berhak bertanya. Apa standar kelulusannya? Berapa nilai masing-masing peserta? Apa parameter penilaiannya? Bagaimana rekam jejak mereka diverifikasi? Bagaimana integritas calon diuji?” ujar Qorib, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan, proses seleksi pimpinan PDAM tidak boleh hanya berorientasi pada hasil ujian formal. Rekam jejak, kompetensi, integritas serta persoalan hukum yang berkaitan dengan calon, apabila memang ada, dinilai perlu menjadi bagian dari proses evaluasi sesuai aturan.

“Bupati sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan harus cermat, teliti dan peka terhadap seluruh persoalan yang berkaitan dengan calon Direksi. Jangan hanya melihat hasil UKK, tetapi lihat juga rekam jejak kinerja, integritas dan persoalan hukum yang sedang berlangsung apabila memang ada,” tegasnya.

Qorib mengatakan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, informasi mengenai laporan atau proses hukum yang berkaitan dengan seorang calon, menurut dia, tetap harus diverifikasi secara objektif dan tidak boleh diabaikan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi proses hukum yang sedang berjalan, apabila berkaitan dengan rekam jejak dan integritas calon, tidak boleh diabaikan begitu saja. Harus diverifikasi dan dijadikan bahan pertimbangan sesuai aturan,” katanya.

FORMASI Ingatkan Jangan Ada Intervensi

Selain mempertanyakan transparansi proses seleksi, FORMASI juga meminta agar Panitia Seleksi (Pansel) diberikan ruang untuk bekerja secara independen.

Qorib secara khusus mengingatkan Bupati Cirebon agar tidak melakukan intervensi maupun manuver yang dapat memengaruhi keputusan Pansel.

“Kami meminta Bupati jangan melakukan manuver atau intervensi terhadap Panitia Seleksi. Biarkan Pansel bekerja. Jangan diarahkan kepada siapa yang harus dipilih. Jangan ada tekanan,” ujarnya.

Menurutnya, calon Direksi harus ditentukan berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak dan hasil penilaian, bukan karena kedekatan dengan pihak tertentu.

“Kalau prosesnya memang bersih, objektif dan independen, tidak ada alasan untuk takut terhadap pengawasan publik,” kata Qorib.

Ia juga menekankan bahwa dugaan intervensi tidak boleh disimpulkan tanpa bukti. Karena itu, FORMASI meminta seluruh pihak mengedepankan fakta dan mekanisme hukum dalam menilai proses seleksi tersebut.

Desak KPK Lakukan Monitoring

FORMASI juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap proses seleksi calon Direksi PDAM Tirta Jati.

Menurut Qorib, pemantauan diperlukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan proses berjalan transparan serta meminimalkan potensi konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mendesak KPK untuk memonitoring langsung proses seleksi Direksi PDAM Tirta Jati. Jangan sampai ada permainan kotor dalam proses ini. Kalau sejak awal ada potensi konflik kepentingan, intervensi atau penyalahgunaan kewenangan, lebih baik dicegah sekarang daripada persoalannya muncul setelah keputusan ditetapkan,” tegasnya.

Qorib menambahkan, desakan tersebut bukan berarti FORMASI menyatakan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proses seleksi.

“Kami tidak mengatakan bahwa telah terjadi korupsi. Kami meminta KPK hadir dalam konteks pencegahan dan pengawasan. Jangan menunggu sampai ada persoalan besar baru kemudian bertindak,” katanya.

PDAM Dinilai Menyangkut Kepentingan Publik

FORMASI menilai posisi Direksi PDAM memiliki arti penting karena perusahaan daerah tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pelayanan air bersih.

Karena itu, figur yang nantinya dipercaya memimpin PDAM Tirta Jati diharapkan memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak yang baik, kemampuan mengelola perusahaan serta komitmen terhadap pelayanan publik.

“PDAM bukan milik kelompok, bukan milik kepentingan politik dan bukan tempat untuk membagi-bagi jabatan. Ini perusahaan daerah yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu yang dicari harus orang terbaik, bukan orang yang paling dekat dengan kekuasaan,” kata Qorib.

FORMASI juga menyatakan tetap memberikan kepercayaan kepada Pansel untuk menjalankan tugas secara profesional. Organisasi tersebut meminta Pansel berpegang pada prinsip merit system dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.

“Kami percaya Pansel mampu bekerja profesional. Jangan takut terhadap tekanan siapa pun. Pilih calon yang benar-benar terbaik,” ujarnya.

Minta Proses Seleksi Dibuka Secara Transparan

Untuk mengawal proses tersebut, FORMASI meminta Pansel menjelaskan mekanisme dan parameter penilaian UKK, termasuk dasar kelulusan lima peserta.

Selain itu, FORMASI meminta dilakukan verifikasi terhadap rekam jejak, integritas, kompetensi, potensi konflik kepentingan serta informasi mengenai laporan atau proses hukum yang berkaitan dengan calon sesuai ketentuan yang berlaku.

FORMASI juga meminta Bupati Cirebon tidak melakukan tekanan maupun intervensi terhadap Pansel dan mendorong KPK memberikan monitoring sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Bagi FORMASI, persoalan seleksi Direksi PDAM bukan semata-mata mengenai siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.

“Kalau proses seleksi dilakukan secara benar, maka siapa pun yang terpilih harus kita hormati. Tetapi kalau sejak awal ada permainan, intervensi atau konflik kepentingan, maka masyarakat harus tahu dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah sesuai kewenangannya,” tutur Qorib.

Ia mengingatkan, keputusan memilih pimpinan PDAM pada akhirnya akan berdampak terhadap tata kelola perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban karena kesalahan memilih pimpinan PDAM,” pungkasnya.

FORMASI menegaskan pihaknya tidak sedang meminta seseorang dinyatakan bersalah maupun menentukan siapa yang harus menjadi Direksi. Organisasi tersebut hanya mendorong agar seluruh tahapan seleksi berjalan bersih, transparan, profesional dan bebas dari intervensi.

“Yang dipertaruhkan bukan jabatan seseorang, tetapi kepentingan dan masa depan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegas Qorib.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *