Berita  

FORMASI Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan dan Minum RSUD Waled Tahun 2026, Minta Transparansi Dibuka

Berkasdigital.id — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Belanja Bahan Makanan dan Minuman pada RSUD Waled Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.

Dugaan tersebut disampaikan FORMASI setelah melakukan kajian, penelusuran, serta analisis terhadap sejumlah dokumen perencanaan dan pengadaan yang berkaitan dengan kebutuhan makanan dan minuman pasien maupun konsumsi pegawai rumah sakit.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., mengatakan hasil kajian awal pihaknya menemukan sejumlah indikator yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari dugaan penggelembungan harga, minimnya keterbukaan proses pengadaan, hingga ketidakjelasan spesifikasi barang.

“Anggaran makanan dan minuman pasien bukan hanya sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat hak masyarakat yang sedang menjalani perawatan dan membutuhkan pelayanan terbaik. Setiap rupiah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujar Qorib.

Menurut FORMASI, sektor kesehatan merupakan bidang strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran rumah sakit harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

FORMASI menilai sejumlah paket pengadaan yang berkaitan dengan kebutuhan makanan dan minuman di RSUD Waled masih perlu diperjelas, terutama terkait rincian spesifikasi barang, volume kebutuhan, dasar penetapan harga, hingga mekanisme distribusi.

Kondisi tersebut, kata FORMASI, berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disertai keterbukaan informasi dan pengawasan yang memadai.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat. Jika prinsip tersebut tidak berjalan, maka potensi terjadinya praktik koruptif semakin besar,” tegasnya.

FORMASI juga mengingatkan bahwa dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan memiliki dampak luas, bukan hanya terkait potensi kerugian keuangan daerah, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Ketika anggaran pelayanan publik tidak dikelola sebagaimana mestinya, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, pengawasan terhadap anggaran kesehatan harus menjadi perhatian bersama,” lanjut Qorib.

Atas dugaan tersebut, FORMASI mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran RSUD Waled untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

FORMASI menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Waled maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan FORMASI tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *