Berkasdigital.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum. Advokat Qorib, S.H., M.H. tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Satria Robi Saputra per 1 Mei 2026.
Keputusan ini langsung menyita perhatian. Pasalnya, Qorib secara terbuka mengungkap adanya kendala komunikasi dengan klien yang dinilai tidak berjalan efektif.
Situasi tersebut disebut berpotensi mengganggu proses pendampingan hukum yang seharusnya dilakukan secara maksimal, objektif, dan sesuai etika profesi.
“Profesi advokat bukan hanya soal membela klien, tapi juga menjaga integritas, independensi, dan memastikan setiap langkah hukum berjalan secara proporsional,” katanya.
Ia menekankan, hubungan antara advokat dan klien seharusnya dibangun atas komunikasi yang sehat, keterbukaan, serta kesamaan strategi. Ketika hal itu tidak lagi tercapai, mundur menjadi langkah yang dinilai paling tepat.
Selain itu, Qorib mengakui bahwa dirinya sempat terlalu terburu-buru dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
“Saya terlalu terburu-buru dalam menyampaikan pernyataan, karena banyak informasi yang ternyata berbeda dengan kenyataan. Oleh karena itu, saya sampaikan pengunduran diri saya sebagai kuasa hukum Robby,” ungkapnya.
Dengan keputusan ini, Qorib memastikan dirinya tidak lagi memiliki kewenangan maupun tanggung jawab hukum atas perkara yang sebelumnya ditanganinya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi ke publik, sekaligus penegasan bahwa etika dan profesionalisme tetap menjadi prioritas utama dalam praktik hukum.***










