Berkasdigital.id – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Sumber untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Cirebon yang nilainya mencapai sekitar Rp5,1 miliar.
Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, SH., MH., menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata.
Menurutnya, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, maka tindakan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon.
“Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kebutuhan peserta didik. Karena itu setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Qorib dalam keterangan persnya.
FORMASI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa seluruh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Cirebon, seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon beserta pejabat terkait lainnya.
Selain itu, FORMASI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran penggunaan dana dan mengungkap pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari penyimpangan tersebut.
Perkembangan penanganan perkara juga diminta disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurut FORMASI, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat lapangan.
Seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran harus dimintai keterangan apabila ditemukan indikasi keterlibatan.
“Kami meminta Kapolresta Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber untuk menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan penyelamatan keuangan negara. Jangan tutup mata dan jangan tutup telinga terhadap dugaan penyimpangan Dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Semua pihak yang terkait harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegasnya.
FORMASI menilai sektor pendidikan merupakan sektor strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus dijaga dan diawasi bersama.
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam pengawasan kebijakan publik, penegakan hukum, dan penguatan demokrasi, FORMASI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dalam sikap resminya, FORMASI menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan Dana BOS sebesar Rp5,1 miliar, pemeriksaan terhadap seluruh K3S dan Korwil Pendidikan se-Kabupaten Cirebon, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan pihak terkait lainnya.
Organisasi tersebut juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan.
“Pendidikan adalah hak rakyat. Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Karena itu setiap dugaan penyalahgunaannya wajib diusut sampai tuntas,” tutup Qorib.***












